Ejaan
bahasa Indonesia telah mengalami banyak perubahan seiring dengan pesatnya
perkembangan keilmuan di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan
aturan berbahasa masyarakat Indonesia yang merupakan wujud kongkret dari
penyempurnaan ejaan di Indonesia saat ini. Perkembangan ejaan adalah submateri
dalam ketatabahasaan Indonesia yang memiliki peran cukup besar dalam mengatur
etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat
disampaikan dan dipahami secara baik dan terarah. Dalam praktiknya diharapkan
aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat sehingga proses
penggunaan tata bahasa Indonesia dapat dilakukan secara baik dan benar.
Perkembangan
ejaan bahasa Indonesia
1.
Ejaan Van
Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen merupakan ejaan pertama yang
dimiliki oleh bahasa Indonesia. Ejaan ini ditetapkan tahun 1901. Perancang
ejaan Van Ophuysen adalah orang Belanda yakni Charles Van Ophusyen dengan
dibantu Tengku Nawawi yang bergelar Soetan Ma’moer dan M. Taib Soetan Ibrahim.
Ejaan ini menggunakan huruf latin dan bunyinya hampir sama dengan tuturan
Belanda. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model
yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf latin dan bunyi
yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
a. huruf ‘j’ untuk menuliskan bunyi ‘y’. Contoh :
bajam menjadi bayam.
b. huruf ‘oe’ untuk menuliskan bunyi ‘u’. Contoh:
satoe menjadi satu.
c. huruf ‘tj’ untuk menuliskan bunyi ‘c’. Contoh :
tjinta menjadi cinta.
d. huruf ‘dj’ untuk menuliskan bunyi ‘j’. Contoh:
djarum menjadi jarum.
e. huruf ‘ch’ untuk menuliskan bunyi ‘kh’. Contoh:
achir menjadi akhir.
f.
tanda
diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah,
seperti pada kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
Huruf hidup yang diberi
titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö,
menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan diftong,
sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.
2.
Ejaan Republik/Ejaan Soewandi
Ejaan Republik berlaku sejak 17 Maret 1947
menggantikan ejaan pertama yang dimiliki bahasa Indonesia saat itu. Ejaan ini
merupakan upaya pemerintah untuk mengganti ejaan. Van Ophuysen yang disusun
oleh orang Belanda dan merupakan ejaan resmi pertama yang disusun oleh orang
Indonesia.
Ejaan republik juga disebut dengan ejaan
Soewandi. Mr. Soewandi merupakan seorang menteri yang menjabat sebgai
menteri Pendidikan dan kebudayaan.
Perbedaan ejaan Soewandi dengan ejaan Van Ophuysen ialah:
a.
Huruf oe diganti dengan u.
Contohnya dalam ejaan Van Ophuysen penulisannya ‘satoe’, dalam ejaan Republik
menjadi ‘satu’.
b. Huruf Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf
K. Contohnya: maklum, pak, tak, rakjat.
c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2. Contohnya:
kupu2, main2.
d. Awalan di dan
kata depan di kedua-duanya ditulis
serangkai dengan kata yang mendampinginya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah,
tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-‘ pada dibeli, dimakan.
3.
Ejaan Melindo
Ejaan
Melindo (Melayu-Indonesia), merupakan suatu hasil perumusan ejaan Melayu dan
Indonesia pada tahun 1959. Perumusan Ejaan Melindo ini diawali dengan
diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di
Medan, Sumatera Utara. Bentuk rumusan Ejaan Melindo adalah merupakan bentuk
penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Tetapi Ejaan Melindo ini belum sempat
dipergunakan, karena pada saat itu terjadi tegangan poltik antara Indonesia
dengan Malaysia.
Hal
yang berbeda ialah bahwa di dalam Ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti
pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta, juga gabungan konsonan nj
seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru. Dalam
Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan ń.
4.
Ejaan yang
Disempurnakan (EyD)
Ejaan ini berlaku sejak 23 Mei 1972 hingga 2015,
atas kerja sama dua negara yakni Malaysia dan Indonesia yang masing-masing
diwakili oleh para menteri pendidikan kedua negara tersebut. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang tercatat pada tanggal 12 Oktober 1972.
Pemberlakuan Ejaan yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah
ditetapkan atas dasar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor
0196/U/1975.
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan,
(sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK).
Para pelaksananya terdiri dari panitia Ejaan LBK dan panitia ejaan dari
Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian
diberi nama Ejaan Baru. Ejaan Baru di Malaysia disebut Ejaan Rumi Bersama (ERB)
sementara Indonesia menggunakan Ejaan yang Disempurnakan (EyD). EyD mengalami
dua kali revisi, yakni pada tahun 1987 dan 2009.
a.
Revisi
pertama (1987)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang
penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Keputusan ini dimaksudkan untuk menyempurnakan EyD edisi 1975.
b.
Revisi kedua (2009)
Menteri Pendidikan Nasional
mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya
peraturan ini maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pada tahun 2009 ada beberapa perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan
sebelumnya adalah:
1) tj'
menjadi 'c'
2) 'dj'
menjadi 'j'
3) 'j'
menjadi 'y'
4) 'nj'
menjadi 'ny'
5) 'sj'
menjadi 'sy'
6) 'ch'
menjadi 'kh'
7) awalan'di-'
dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh
"di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan
spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya.
5.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
Pada tahun 2015, EYD (Ejaan yang Disempurnakan) diganti menjadi PUEBI
(Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Perubahan ini telah ditetapkan di dalam
Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Adapun latar belakang dari perubahan ini
antara lain karena:
a.
Adanya Kemajuan dalam
Berbagai Ilmu
Ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang semakin maju, membuat penggunaan bahasa
Indonesia dalam berbagai hal semakin meluas juga baik secara tulisan maupun
lisan. Ini yang menjadi salah satu alasan kenapa perlunya perubahan pada ejaan
bahasa Indonesia.
b.
Memantapkan Fungsi
Ejaan bahasa Indonesia
perlu disempurnakan untuk memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar