Kamis, 03 Oktober 2019

Pungtuasi


Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbiter. Bahasa sebagai alat komunikasi bukan hanya melalui lisan, namun dapat pula melalui tulisan. Berkomunikasi secara lisan lebih mudah daripada berkomunikasi melalui tulisan. Hal ini dikarenakan setiap orang dapat memahami maksud yang ingin disampaikan pembicara melalui nada bicara, tempo, irama, jeda, mimik, gerak-gerik, dan unsur nonbahasa lainnya. Dalam hal ini, unsur-unsur nonbahasa tersebut tidak dapat dituliskan sehingga dapat menyulitkan komunikasi dan dapat menimbulkan kesalahpahaman. Oleh karena itu ejaan dan tanda baca (pungtuasi) digunakan untuk menggantikan beberapa unsur nonbahasa yang diperlukan untuk memperjelas gagasan atau pesan.

Pungtuasi adalah tanda baca berbentuk baik symbol-simbol tertulis, untuk memahami fungsi dari naik atau turun, apa makna dari tutur yang disampaikan dalam tempo yang singkat atau dalam reative lama.

A.      Pentingnya Pungtuasi
Pungtuasi dibuat berasarkan dua hal utama yang saling melengkapi yaitu:
a.                   Didasarkan pada unsur suprasegmental.
b.                   Didasarkan pada hubungan sistaksis, yaitu:
1.                  Unsur-unsur sintaksis yang erat hubungannya tidak boleh dipisahkan dengan tanda-tanda baca.
2.                  Unsur-unsur sintaksis yang erat hubungannya harus dipisahkan dengan tanda-tanda baca.

B.      Dasar Pungtuasi
Bahasa dalam pengertian sehari-hari adalah bahasa lisan, sedangkan bahasa tulis merupakan pencerminan kembali dari bahasa lisan tersebut dalam bentuk symbol-simbol tertulis. Setiap orang yang diajak bicara langsung memahami apa fungsi dari suara naik atau menurun, apa makna dari suatu tutr yang disampaikan dalam tempo yang singkat atau dalam tempo yang relative lebih lama. Tetapi semuanya ini baru menjadi persoalan bila bahasa lisan tersebut ditranskripsikan dalam tulisan. Transkripsi bahasa lisan itu ialah menuangkan hasil ujaran manusia beserta nuansa lagu dan laju ujaran itu ke dalam gambar-gambar di atas sehelai kertas.


C.      Macam-Macam Pungtuasi dan Penggunaannya
a.       Titik (.)
Tanda titik dipakai untuk:
1.    Menyatakan akhir dari sebuah tutur atau kalimat.
Misalnya: Bapak sudah pergi ke kantor.
2.    Tanda titik dipakai dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar atau daftar.
Misalnya:
2.3.1          Pentingnya Pungtuasi
2.3.2          Dasar Pungtuasi
2.3.3          Macam-Macam Pungtuasi dan Penggunaannya
3.    Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
Misalnya: Pukul 01.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
4.    Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.
Misalnya: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Peta Bahasa di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta.
5.    Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. Misalnya: Indonesia memiliki lebih dari 13.000 pulau.
b.      Koma (,)
Koma atau pemberhentian antara yang menunjukkan suara menaik di tengah-tengah tutur. Di samping untuk menyatakan perhentian antara (dalam kalimat), koma juga dipakai untuk beberapa tujuan tertentu, yaitu:
1.       Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Misalnya: Buku, majalah, dan jurnal termasuk sumber kepus-takaan.
2.       Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara).
Misalnya: Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup.
3.       Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.
Misalnya: Karena baik hati, dia mempunyai banyak teman.
4.       Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan peng-hubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.
Misalnya: Mahasiswa itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa belajar di luar negeri.
5.       Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak.
Misalnya: Hati-hati, ya, jalannya licin!
6.       Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya: Kata nenek saya, “Kita harus berbagi dalam hidup ini.”
7.       Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
Sdr. Abdullah, Jalan Kayumanis III/18, Kelurahan Kayu-manis, Kecamatan Matraman, Jakarta 13130
8.       Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Gunawan, Ilham. 1984. Kamus Politik Internasional. Ja-karta: Restu Agung.
9.    Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
Misalnya:
Sutan Takdir Alisjahbana, Tata Bahasa Baru Bahasa In-donesia, Jilid 2 (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
10.   Tanda koma dipakai di antara nama orang dan singkatangelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya: B. Ratulangi, S.E
11.     Tanda koma dipakai sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Misalnya: Rp500,50
12.     Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
Misalnya: Soekarno, Presiden I RI, merupakan salah seorang pendiri Gerakan Nonblok.
13.     Tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian.
Misalnya: Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaat-kan bahasa daerah.
c.       Titik Koma (;)
Fungsi titik koma sebenarnya terletak antara titik dan koma. Di satu sisi orang ingin melanjutkan kalimatnya dengan bagan-bagian kalimat berikutnya, tetapi pihak lain dirasakan bahwa bagian kalimat tadi sudah dapat diakhiri dengan sebuah titik. Sebab itu titik koma dilambangkan dengan sebuah titik di atas sebuah koma (;). Titik koma dipakai dalam hal-hal berikut:
1.       Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata peng-hubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.
Misalnya: Ayah menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah; Adik membaca cerita pendek.
2.    Tanda titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa.
Miaslnya: 
Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah
(1) berkewarganegaraan Indonesia;
(2) berijazah sarjana S-1;
(3) berbadan sehat; dan
(4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.    Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-ba-gian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma.
Misalnya: Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.
d.      Titik Dua (:)
Titik dua yang dilambangkan dengan (:), biasanya dipakai digunakan dalam hal-hal berikut:
1.      Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan leng-kap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
Misalnya: Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
2.      Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya: Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
3.      Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris         : Siti Aryani
Bendahara       : Aulia Arimbi
4.      Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah katayang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu       : “Bawa koper ini, Nak!”
Amir    : “Baik, Bu.”
5.      Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan pener-bit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen NusantaraPedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
e.      Tanda Hubung (-)
Tanda hubung digunakan dalam hal-hal berikut:
1.         Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
Misalnya:
Di samping cara lama, diterapkan juga ca-
ra baru.
2.         Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang.
Misalnya: Anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan, mengorek-ngorek, dll.
3.         Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyam-bung huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalnya: 11-11-2013
4.         Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan.
Misalnya:
ber-evolusi
dua-puluh-lima ribuan (25 x 1.000)
²³∕₂₅ (dua-puluh-tiga perdua-puluh-lima) mesin hitung-tangan
5.         Tanda hubung dipakai untuk merangkai
(a)          se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan hurufkapital (se-Indonesia, se-Jawa Barat);
(b)          ke- dengan angka (peringkat ke-2);
(c)           angka dengan –an (tahun 1950-an);
(d)          kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP,di-SK-kan);
(e)          kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rah-mat-Mu);
(f)            huruf dan angka (D-3, S-1, S-2);
(g)          kata ganti-ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang beru-pa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku).
6.         Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
di-sowan-i (bahasa Jawa, ‘didatangi’)
di-back up
7.         Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.
Misalnya:
Kata pasca- berasal dari bahasa Sanskerta.
Akhiran -isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetonan.
f.        Tanda Pisah (—)
Tanda pisah digunakan dalam hal-hal berikut:
1.         Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2.         Tanda pisah dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain.
Misalnya:
Soekarno-Hatta—Proklamator Kemerdekaan RI—diabadikan menjadi nama bandar udara internasional.
3.         Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
Misalnya:
Tahun 2010—2013
Tanggal 5—10 April 2013
Jakarta—Bandung
g.       Tanda Tanya (?)
Tanda Tanya digunakan dalam hal-hal berikut:
1.             Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya: Kapan Hari Pendidikan Nasional diperingati?
2.             Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:  Di Indonesia terdapat 740 (?) bahasa daerah.
h.      Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.
Misalnya: Bayarlah pajak tepat pada waktunya!
i.         Tanda Elipsis (...)
Tanda ellipsis digunakan dalam hal-hal berikut:
1.             Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau kutipan ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah .......,
2.             Tanda elipsis dipakai untuk menulis ujaran yang tidak selesai dalam dialog.
Misalnya:
“Menurut saya ... seperti ... bagaimana, Bu?”
j.        Tanda Petik (“…”)
Tanda petik digunakan dalam hal-hal berikut:
1.              Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
“Merdeka atau mati!” seru Bung Tomo dalam pidatonya. “Kerjakan tugas ini sekarang!”
2.              Tanda petik dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai da-lam kalimat.
Misalnya: Sajak “Pahlawanku” terdapat pada halaman 125 buku itu.
3.              Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang ku-rang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya: Dilarang memberikan “amplop” kepada petugas!
k.       Tanda Petik Tunggal
Tanda petik tunggal biasanya digunakan dalam hal-hal berikut:
1.             Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain.
Misalnya:
Tanya dia, “Kaudengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?”
2.             Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.
Misalnya:
tergugat                         ‘yang digugat’
retina                              ‘dinding mata sebelah dalam’
noken                             ‘tas khas Papua’
tadulako                         ‘panglima’
l.         Tanda Kurung ((…))
Tanda kurung digunakan dalam hal-hal berikut:
1.         Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya: Dia memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).
2.         Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
Misalnya:
Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam negeri.
3.         Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau katayang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan atau dihilangkan.
Misalnya: Pesepak bola kenamaan itu berasal dari (Kota) Padang.
4.         Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau angkayang digunakan sebagai penanda pemerincian.
Misalnya: Faktor produksi menyangkut (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.
m.    Tanda Kurung Siku ([…])
Tanda kurung siku digunakan dlam hal-hal berikut:
1.         Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.
Misalnya:
Ulang tahun [Proklamasi Kemerdekaan] Republik Indonesia dirayakan secara khidmat.
2.         Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses itu (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman35─38]) perlu dibentang-kan di sini.
n.      Tanda Garis Miring (/)
Tanda garis miring digunakan untuk:
1.         Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
Nomor: 7/PK/II/2013
Jalan Kramat III/10
2.         Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti katadan, atau, serta setiap.
Misalnya:
mahasiswa/mahasiswi                                ‘mahasiswa dan mahasiswi’
buku dan/atau majalah                              ‘buku dan majalah atau buku atau majalah’
3.         Tanda garis miring dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.
Misalnya: Buku Pengantar Ling/g/uistik karya Verhaar dicetak beberapa kali.
o.      Tanda Penyingkat atau Apstrof (‘)
Tanda penyingkat dipakai untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun dalam konteks tertentu.
Misalnya:
Dia ‘kan kusurati.                                 (‘kan = akan)
Mereka sudah datang, ‘kan?                          (‘kan = bukan)
Malam ‘lah tiba.                                   (‘lah = telah)
5-2-‘13                                                                      (’13 = 2013)


Diksi dan Gaya Bahasa